Tugas dan Fungsi Kepala Urusan Keuangan
Tugas dan Fungsi Kepala Urusan Keuangan
Kepala urusan keuangan mempunyai tugas membantu Sekretaris Desa dalam melaksanakan fungsi kebendaharaan dalam urusan pelayanan administrasi keuangan desa,seperti diuraikan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banggai . . .